Senin, 07 November 2016

Pemeriksaan Akuntansi Lanjut

NAMA   : RIFA PURNAMATIASARI
NPM      : 27213649
KELAS  : 4EB10

Pertanyaan Kaji Ulang

1. Bedakan antara profesional sistem, pengguna akhir, dengan pemegang kepentingan.
 Jawab:
·         Profesional sistem adalah analis, teknik sistem, dan programer. Orang-orang inilah yang akan benar-benar membangun sistem. Mereka mengumpulkan berbagai fakta mengenai masalah dalam sistem yang telah ada, menganalisis fakta tersebut, dan merumuskan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Hasil dari usaha mereka adalah system baru.
·         Pengguna akhir adalah pihak untuk siapa sistem dibangun. Para pengguna tersebut meliputi para manajer, personel operasional, akuntan, dan auditor internal.
·         Pemegang kepentingan adalah orang-orang di dalam atau di luar perusahaan yang memiliki kepentingan atas sistem terkait akan tetapi bukan merupakan pengguna akhir sistem tersebut. Orang-orang ini meliputi akuntan, auditor internal dan eksternal, serta komite pengarah internal yang mengawasi pengembangan sistem.

3. Apa saja tiga masalah yang menyababkan kegagalan sistem?
Jawab:
  • Adanya kerusakan dan kesalahan rancangan,
  • Kurang sempurnanya evaluasi kualitas dan analisis biaya,
  • Implementasi yang direncanakan dilaksanakan kurang baik.

5. Siapa yang harus masuk dalam komite pengarah? Apa saja tanggung jawab komite tersebut pada umumnya?
Jawab:
Komite pengarah dapat meliputi CEO, direktur keuangan, direktur informasi, pihak manajemen senior dari berbagai area pengguna, auditor internal, dan pihak manajemen senior dari layanan senior dari layanan komputer.
Tanggung jawab umum untuk komite pengarah meliputi hal-hal berikut ini:
·         Mengatasi berbagai konflik yang timbul dari sistem baru,
·         Mengkaji berbagai proyek dan menetapkan prioritas,
·         Menganggarkan dana untuk pengembangan sistem,
·         Mengkaji status tiap proyek yang sedang berjalan,
·         Menentukan melalui berbagai titik pemeriksaan di seluruh SDLC apakah akan melanjutkan proyek atau menghentikannya.

7. Apa yang dimaksud dengan perencanaan strategis dan mengapa harus dilakukan?
Jawab:
Perencanaan sistem strategis melibatkan alokasi berbagai sumber daya system di tingkat makro. Biasanya perencanaan ini berhubungan dengan kerangka waktu tiga hingga lima tahun.
Mengapa melakukan perencanaan sistem strategis? Mungkin tidak ada aspek dalam aktivitas bisnis perusahaan yang sangat labil dan tidak dapat diprediksi seperti perencanaan sistem informasi.

9. Apa yang dimaksud dengan pendekatan desain berorientasi objek (object oriented design-OOD)?
Jawab:
Pendekatan berorientasi objek (object oriented design-OOD) mengembangkan system informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali.

11. Apa saja teknik utama dalam mengumpulkan fakta?
Jawab:
Observasi, keterlibatan dalam pekerjaan, wawancara personal, serta mengkaji dokumen sumber.

13. Bedakan antara sumber data, penyimpanan data, dengan aliran data.
Jawab:
·         Sumber data meliputi berbagai entitas eksternal, seperti pelanggan atau vendor, serta sumber-sumber internal dari berbagai departemen lainnya.
·         Penyimpanan data berbentuk file, basis data, akun, dan berbagai dokumen sumber yang digunakan dalam sistem.
·         Aliran data diwakili oleh perpindahan berbagai dokumen dan laporan antar sumber data, penyimpanan data, pekerjaan pemrosesan, dan pengguna. Aliran data juga dapat diwakili dalam berbagai diagram UML.

15. Apa tujuan dari analisis system, dan apa jenis informasi yang harus dimasukkan ke dalam laporan analisis sistem?
Jawab:
Tujuan utama untuk melakukan analisis sitem adalah untuk mengidentifikasi  berbagai kebutuhan pengguna dan menspesifikasikan berbagai kebutuhan untuk sistem yang baru. Laporan tersebut harus menyajikan secara terperinci apa yang akan harus dilakukan oleh system, bukan bagaimana cara melakukannya.

17. Apa saja dua pendekatan dalam desain konseptual sistem?
Jawab:
Pendekatan terstruktur dan pendekatan berorientasi objek.

19. Apa yang dimaksud dengan objek, dan apa saja karakteristik pendekatan berorientasi objek? Berikan dua contoh
Jawab:
Objek adalah suatu yang dapat dikonsepkan yang diperlukan untuk pemecahan masalah.
Karakteristik pendekatan berorientasi objek:
  • Abtraksi
  • Enkapsulasi
  • Pewarisan
  • Reusability
  • Generalisasi dan spesialisasi
  • Komunikasi antar objek
  • Polymorphism
Contoh: ATM

21. Siapa yang harus dilibatkan dalam kelompok pengevaluasi independen dalam melakukan studi kelayakan terperinci?
Jawab:
Auditor

23. Klasifikasikan hal-hal berikut ini sebagai biaya yang timbul sekali atau yang berulang:
a.       Melatih personel
b.      Pemrograman dan pengujian awal
c.       Desain sistem
d.      Biaya peranti keras
e.       Biaya pemeliharaan peranti lunak
f.       Persiapan lokasi
g.      Sewa fasilitas
h.      Konversi data dari sistem lama ke sistem baru
i.        Biaya asuransi
j.        Instalasi perlengkapan awal
k.      Pembaruan peranti keras
Jawab:
biaya yang timbul sekali
a. Melatih personel
b. Pemrograman dan pengujian awal
c. Desain sistem
f. Persiapan lokasi
h. Konversi data dari sistem lama ke sistem baru
j. Persiapan lokasi
biaya yang berulang
d. Biaya peranti keras
e. Biaya pemeliharaan peranti lunak
g. Sewa fasilitas
i. Biaya asuransi
k. Pembaruan peranti keras

25. Diskusikan berbagai kebaikan dari piranti lunak yang dikembangkan secara internal dengan yang dikembangkan secara komersial.
Jawab:
Dikembangkan secara internal:
  • Kebutuhan akan sistem yang disesuaikan. Kemampuan untuk menghasilkan berbagai aplikasi yang memiliki spesifikasi tepat seperti yang dibutuhkan.
  • Pemeliharaan. Memberikan para pengguna aplikasi berhak cipta yang dapat secara ekonomis dipelihara.
Dikembangkan secara komersial:
  • Waktu implementasi. Peranti lunak komersial dapat diimplemtasikan hamper secara langsung pada saat timbul kebutuhan. Penghunanya tidak harus menunggu.
  • Biaya.
  • Keandalan. Kebnayakn peranti lunak komersial telah diuji secara menyeluruh sebelum dilepaskan ke pasar.

27. Mengapa data uji harus disimpan setelah digunakan?
Jawab:
Data uji seharusnya disimpan untuk digunakan kembali karena data uji ini akan memberikan auditor kerangka rujukan untuk mendesain dan mengevaluasi berbagai pengujian audit di masa mendatang.

29. Dokumen apa saja yang biasanya tidak dibutuhkan oleh pemegang kepentingan lain akan tetapi dibutuhkan akuntan dan auditor untuk sistem baru?
Jawab:
  • Dokumentasi operator
  • Dokumentasi pengguna
  • Dokumentasi desainer dan programmer


Pertanyaan Diskusi

1. Berikan pendapat anda mengenai pernyataan berikut ini: “Tahap pemeliharaan dalam SDLC melibatkan perubahan mendasar yang mengakomodasi perubahan kebutuhan pengguna.”
Jawab:
Jika kebutuhan pengguna berubah, maka akan sulit atau bahkan tidah mungkin untuk memodifikasi peranti lunak.

3. Apakah rencana strategis yang baik berorientasi pada perincian?
Jawab:
Tidak, karena rencana tersebut harus memungkinkan para spesialis sistem membuat keputusan berdasarkan informasi yang memadai dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti harga, ukuran kinerja, ukuran, keamanan, dan pengadilan.

5. Apa tujuan yang diberikan proposal proyek system? Bagaimana tujuan ini dievaluasi dan dibuat prioritasnya? Apakah proses pembuatan prioritas adalah proses yang objektif atau subjektif?
Jawab:


7. Kurangnya dukungan dari pihak manajemen puncak mengarah pada kegagalan proyek system baru selama tahap implementasi. Mengapa menurut anda dukungan dari pihak manajemen begitu penting?
Jawab:
Tujuannya proposal tersebut meringkas berbagai temuan dari penelitian yang dilakukan pada tahap ini menjadi rekomendasi umum untuk sistem baru atau untuk modifikasi sistem. Pihak manajemen mengevaluasi masalah yang dianggap ada bersama dengan sistem yang diusulkan sebagai solusi yang layak dijalankan. Proses pembuatan harus objektif.

9. Bandingkan dan bedakan antara pendekatan desain terstruktur dan pendekatan berorientasi objek. Mana menurut anda yang lebih menguntungkan? Mengapa?
Jawab:
Menurut saya pendekatan berorientasi objek, karena manfaat dari pendekatan ini meliputi pengurangan waktu dan biaya pengembangan, pemeliharaan, dan pengujian, serta peningkatan dukungan bagi pengguna dan fleksibilitas dalam proses pengembangan.

11. Manfaat tidak berwujud biasanya sangat sulit untuk diukur secara akurat. Beberapa desainer beragumentasi bahwa jika anda tidak memperhitungkannya, maka akan dihasilkan perkiraan yang konservatif. Manfaat lebih apa pun akan diterima, tetapi tidak disyaratkan untuk keberhasilan sistem yang baru. Apa saja bahaya dari sudut pandang ini?
Jawab:
·           Hanya biaya yang dapat dihindari yang digunakan dalam perhitungan manfaat dari penghematan biaya
·           Penggunaan tingkat bunga yang wajar dalam mengukur nilai sekarang arus kas
·           Biaya yang timbul sekali dan biaya berulang dilaporkan secara lengkap dan akurat

13. Selama prosedur data uji, mengapa pengembangan harus menguji data yang “buruk”?
Jawab:
Supaya tidak terjadinya kesalahan atau bencana kedepannya.

15. Buku petunjuk operasi untuk operator computer secara teori sama dengan daftar periksa bagi pilot pesawat yang digunakannya untuk lepas landas dan mendarat. Jelaskan mengapa buku petunjuk ini penting.
Jawab:
Agar tidak terjadi kesalahan atau mengurasi resiko

17. Diskusikan peran penting melibatkan akuntan dalam tahap desain terperinci dan implementasi. Pekerjaan apa saja yang dilakukan akuntan?
Jawab:
Menyajikan secara formal dalam laporan desai terperinci. Laporan ini membentuk serangkaian cetak biru yang menspesifikasikan format layar input, tata letak laporan output, struktur basis data, dan logika proses.

19. Diskusikan berbagai ukuran kelayakan yang harus dipertimbangkan. Berikan contoh untuk tiap ukuran tersebut.
Jawab:
a.       Kelayakan hukum : pembuat keputusan harus memastikan diri bahwa sistem yang  diusulkan tidak melanggar batasan hukum yang ada. Contohnya : suatu sistem diterapkan akan tetapi melanggra privasi serta kerahasiaan yang disimpan
b.      Kelayakan operasional : menunjukan tingkat kesesuaian antara prosedur perusahaan yang ada dengan berbagai keahlian serta kebutuhan operasional yang baru. Contohnya : saat sistem di terapkan kita melihat dulu apakah sistem ini layak untuk digunakan atau tidak.
c.       Kelayakan jadwal : berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk mengimplementasikan proyek tersebut dalam waktu yang dapat di toleransi.


Sabtu, 05 November 2016

Etika dalam Kantor Akuntan Publik



Etika Bisnis Akuntan Publik

Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
·         Indepedensi, integritas, dan
·         Standart umum dan prinsip akuntansi
·         Tanggung jawab kepada klien
·         Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
·         Tanggung jawab dan praktik lain

Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik Sebagai Entitas Bisnis

Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial dikembangkan berdasarkan pada persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikan secara jelas oleh Milton Friedman yang mengatakan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba mengikuti aturan main bisnis. Dengan demikian, bisnis tidak seharusnya diwarnai dengan penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian diperbolehkan melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri. Untuk memenuhi kepentingan pribadi, setiap individu memiliki cara tersendiri yang berbeda dan terkadang saling berbenturan satu sama lain. Menurut Smith, mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan selama tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas-entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.  Artinya, pada Kantor Akuntan Publik juga dituntut akan suatu tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Namun, pada Kantor Akuntan Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Krisis dalam Profesi Akuntansi

Krisis dalam profesi akuntan publik dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini, padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia jasa profesi ini sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan mengancam eksistensi profesi ini.
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

Regulasi dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik

Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan.
Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994yaitu :
·         Penyempurnaan kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
·         Proses peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian sebagai anggota IAI).
·         Harus ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada di bawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI), yaitu Kompartemen Akuntan Publik.
Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain:
·         pembuatan standar akuntansi dan standar audit;
·         pemeriksaan terhadap kertas kerja audit; dan
·         pemberian sanksi.
Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya. Berkaitan dengan perkembangan tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi.
Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Di samping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.

Peer Review

Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu – individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi.




Sumber:
https://radityoyuditama.wordpress.com/2016/01/04/etika-dalam-kantor-akuntan-publik/
http://wahidsyahban.blogspot.co.id/2016/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://duniaichuul.blogspot.co.id/2015/11/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
http://anatasyaaa.blogspot.co.id/2015/10/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html